Individu Nyala

Cara Lapor SPT Tahunan dengan Mudah untuk Wajib Pajak

7 Jan 2026 • Write By: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Cara lapor SPT tahunan dapat dilakukan secara online melalui layanan resmi Direktorat Jenderal Pajak. Artikel ini menjelaskan langkah-langkah lapor SPT tahunan, serta hal penting yang perlu diperhatikan wajib pajak!

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaporkan penghitungan dan pembayaran pajak mereka.

Surat ini juga digunakan untuk melaporkan objek pajak atau bukan objek pajak, hingga harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Kewajiban melaporkan SPT mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 1982 yang mengalami beberapa perubahan dan terakhir menjadi UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Melaporkan SPT menjadi sarana bagi warga negara yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak selama setahun terakhir.

Baca juga: 6 Jenis Tarif Pajak yang Perlu Diketahui Wajib Pajak

Cara Lapor SPT

Lapor SPT untuk orang pribadi dilakukan paling lama 3 Bulan setelah akhir Tahun Pajak  (31 Maret). Sementara untuk SPT Badan dilaporkan paling lama 4 Bulan setelah akhir Tahun Pajak (30 April).

Melaporkan SPT bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu datang langsung ke Kantor Pajak Pratama (KPP) terdekat, atau yang kedua secara online melalui sistem Coretax DJP.

Untuk cara pertama, kamu hanya perlu mendatangi KPP setempat dengan membawa dokumen seperti NPWP, bukti potong, KTP, dan dokumen pendukung lainnya menyesuaikan kebutuhan dari formulir masing-masing.

Bagaimana dengan pelaporan SPT online? Berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi!

1. Masuk ke Sistem Coretax DJP

Akses Coretax DJP di https://coretaxdjp.pajak.go.id/, login menggunakan NIK/NPWP 16 digit dan password akun Coretax. Setelah berhasil masuk, pastikan data profil wajib pajak sudah benar.

2. Akses Menu SPT

Pilih menu SPT, lalu klik Konsep SPT. Di halaman ini, klik Buat Konsep SPT untuk memulai pelaporan SPT Tahunan.

3. Pilih Jenis dan Periode SPT

  • Jenis SPT: SPT Tahunan
  • Jenis Pajak: PPh Orang Pribadi
  • Tahun Pajak: sesuai tahun yang dilaporkan
  • Status SPT: Normal
  • Lanjutkan ke tahap berikutnya.

4. Isi Induk SPT

Lengkapi data pada Induk SPT, meliputi:

  • Status perkawinan dan tanggungan
  • Kewajiban pembukuan atau pencatatan
    • â—‹Untuk wajib pajak karyawan, pilih pencatatan.
    • â—‹Data penghasilan dan pajak biasanya akan terisi otomatis jika bukti potong sudah tersedia.

5. Isi Lampiran Penghasilan

Masuk ke bagian Lampiran Penghasilan dan pastikan:

  • Penghasilan dari pekerjaan (berdasarkan Bukti Potong A1/BPA1) sudah tercantum
  • Pajak yang telah dipotong pemberi kerja sudah sesuai
  • Jika belum muncul, tambahkan bukti potong secara manual sesuai data A1.

6. Isi Lampiran Harta dan Utang

Lengkapi data:

  • Harta yang dimiliki per 31 Desember
  • Utang jika ada
  • Jika tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya, cukup pastikan datanya masih relevan.

7. Cek Perhitungan Pajak

Masuk ke bagian Ringkasan SPT untuk melihat:

8. Kirim dan Tanda Tangani SPT

  • Centang pernyataan kebenaran data, lalu klik Kirim SPT.
  • Masukkan Kode Otorisasi DJP dan passphrase untuk tanda tangan elektronik.

9. Unduh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)

Setelah SPT berhasil dikirim, sistem akan menampilkan Bukti Penerimaan Elektronik. Simpan atau unduh BPE sebagai bukti resmi pelaporan SPT Tahunan.

Baca juga: Apa Itu PPnBM: Definisi, Perhitungan, Tarif dan Fungsinya

Bayar Pajak Lebih Mudah

Pelaporan SPT itu mengacu pada bukti potong yang didapat dari perusahaan tempat bekerja. Jika pajak terutang tidak lebih besar dari total kredit pajak dalam satu tahun, maka kamu nggak perlu membayar lagi.

Namun, ada kondisi di mana kamu harus membayar pajak, yaitu ketika statusnya “kurang bayar”. Ini adalah kondisi ketika pajak terutang lebih besar dibanding total kredit pajak yang telah dibayarkan selama satu tahun pajak.

Ketika hal ini terjadi, kamu bisa melakukan koreksi dengan menghitung kembali pajak terutang, barangkali terjadi kesalahan saat input data. Namun jika tidak ada kesalahan, dan memang kurang bayar, kamu bisa langsung kode billing untuk melakukan pembayaran.

Itulah ulasan mengenai bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan dengan mudah. Saat ini bayar pajak yang langsung bisa dilakukan secara online loh! Pembayaran online bisa dilakukan melalui bank yang bekerja sama dengan Dirjen Pajak, salah satunya OCBC.

OCBC memiliki layanan pembayaran pajak yang sangat mudah dan bisa diakses 24 jam. Layanan ini juga berlaku untuk semua jenis penerimaan negara, baik itu Pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak, serta Bea dan Cukai.

Pembayaran pajak melalui OCBC bisa dilakukan secara mudah melalui aplikasi OCBC mobile! Untuk informasi selengkapnya kamu bisa klik link ini!

Baca juga: Begini Cara Menghitung Pajak Penjualan Tanah dan Hukumnya

Share this Article

Related Product

Individual

Individual

OCBC banking solutions are ready to help you fulfill all aspirations in life. #TAYTB
Nyala

Nyala

Push your ambition to achieve financial freedom, because Nothing Is Impossible with the Fire of OCBC.
OCBC mobile

OCBC mobile

Grow your money in 1 app with the new OCBC mobile.

All the Convenience
in One Hand

Enjoy the benefits from OCBC based on your needs

Other Articles

Biaya Perawatan Hewan Peliharaan: Rincian dan Cara Mengelolanya
  • Individu
  • Nyala

Biaya Perawatan Hewan Peliharaan: Rincian dan Cara Mengelolanya

8 Jan 2026

Biaya perawatan hewan peliharaan mencakup makanan, kesehatan, dan kebutuhan rutin lainnya. Artikel ini membahas rincian biaya dan cara mengelolanya.

Kartu Kredit untuk Liburan: Manfaat dan Tips Memilihnya
  • Individu
  • Nyala

Kartu Kredit untuk Liburan: Manfaat dan Tips Memilihnya

8 Jan 2026

Kartu kredit untuk liburan bisa membantu transaksi lebih praktis saat bepergian. Artikel ini membahas manfaat kartu kredit untuk liburan, serta tips memilih kartu yang sesuai kebutuhan perjalanan!

Kartu Kredit Premium: Manfaat, Fitur, dan Siapa yang Cocok Menggunakannya
  • Individu
  • Nyala

Kartu Kredit Premium: Manfaat, Fitur, dan Siapa yang Cocok Menggunakannya

8 Jan 2026

Kartu kredit premium menawarkan berbagai manfaat eksklusif untuk travel dan lifestyle. Simak fitur utama kartu kredit premium dan siapa yang paling cocok menggunakannya!

Apa Itu Wajib Pajak (WP)? Berikut Penjelasan Lengkapnya!
  • Individu
  • Nyala

Apa Itu Wajib Pajak (WP)? Berikut Penjelasan Lengkapnya!

7 Jan 2026

Apa itu Wajib Pajak (WP)? Artikel ini membahas pengertian wajib pajak, jenis-jenisnya, serta kewajiban yang harus dipenuhi sesuai aturan.

Banking at Your Fingertips

Download OCBC mobile now!