Tersedia skema pembiayaan dengan hak tagih maupun tanpa hak tagih
Pemasok dapat berperan sebagai Anchor (pihak yang bekerjasama dengan OCBC) maupun Member (pihak yang bertransaksi dengan Anchor)
Sesuai dengan tarif yang berlaku, menggunakan metode diskonto
receivable-purchase
PT Bank OCBC NISP Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp 2 Miliar. Untuk cek Tingkat Bunga Penjaminan LPS, klik di sini.