Pembiayaan untuk Penjual/Eksportir yang mendapatkan LC/SKBDN sebagai metode pembayaran dari Pembeli/Importir
Pembiayaan untuk Penjual/Eksportir berdasarkan kontrak penjualan atau Purchase Order (PO) dari Pembeli/Importir
Memastikan solusi perdagangan yang sesuai untuk setiap kebutuhan bisnis
Fleksibel
Tersedia untuk transaksi yang menggunakan LC/SKBDN atau non LC/SKBDN sebagai metode pembayaran
Reputasi Baik
Memiliki jaringan luas dengan bank koresponden luar negeri
Terpercaya
Transaksi dijalankan oleh staf profesional yang berpengalaman
Suku Bunga: sesuai tarif yang berlaku
Pre Shipment Financing - Export
Announcement, Daily Update
PT Bank OCBC NISP Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp 2 Miliar. Untuk cek Tingkat Bunga Penjaminan LPS, klik di sini.